Senin, 17 Maret 2014

UP4B Program Kesejahteraan Masyarakat Papua

Guna mensejahterakan masyarakat di Papua, pemerintah membentuk suatu program dengan misi khusus yang berjangka waktu sementara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang disebut dengan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). UP4B  dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2011 tanggal 20 September 2011 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi papua dan papua barat melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi perencanaan, serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan yang berasal dari berbagai sumber pendanaan dan pelaku pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang keuangan negara.
Ada 5 bidang yang difokuskan dalam UP4B yaitu :
1.    bidang Infrastruktur Dasar,
2.    Pendidikan,
3.    Kesehatan,
4.    Ekonomi Rakyat dan
5.    Afirmasi
yang terlaksana oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diseluruh tanah Papua dan menyedot anggaran langsung dari APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga.
UP4B berdampak positif bagi pembangunan dipapua selain itu dengan adanya UP4B masyarakat dipedalaman yang masih sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan perhatian pemerintah mendapatkan harapan karena UP4B  mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan SDM dari tempat terpencil sampai diperkotaan.
Sampai saat ini sudah ada beberapa keberhasilan dari UP4B diantaranya dalam program afirmasi pendidikan yang bekerjasama dengan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, MRPTNI, UP4B, Uncen, Unipa dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat melakukan seleksi program beasiswa afirmasi pendidikan tinggi kepada putra-putri dari Bumi Papua di dua Propinsi yakni Papua dan Papua Barat  dengan jumlah peserta sebanyak 747 orang,  bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti kuliah pilihan di 31 universitas negeri diseluruh Indonesia (di luar Papua dan Papua Barat).
Dengan demikian diharapkan program UP4B ini dapat benar-benar berjalan dan terlaksana sesuai dengan tujuan dibentuknya UP4B yaitu untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan  yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dan juga bagi pejabat-pejabat yang terkait didalamnya agar bekerja semaksimal mungkin dan terhindar dari korupsi sehingga UP4B dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat dipapua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts