Guna
mensejahterakan masyarakat di Papua, pemerintah membentuk suatu program dengan
misi khusus yang berjangka waktu sementara dan bertanggung jawab langsung
kepada Presiden Republik Indonesia yang disebut dengan Unit Percepatan
Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). UP4B dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun
2011 tanggal 20 September 2011 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat provinsi papua dan papua barat melalui koordinasi, sinergi dan
sinkronisasi perencanaan, serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan
yang berasal dari berbagai sumber pendanaan dan pelaku pembangunan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang keuangan negara.
Ada
5 bidang yang difokuskan dalam UP4B yaitu :
1. bidang Infrastruktur Dasar,
2. Pendidikan,
3. Kesehatan,
4. Ekonomi Rakyat dan
5. Afirmasi
yang
terlaksana oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diseluruh tanah Papua
dan menyedot anggaran langsung dari APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga.
UP4B berdampak positif bagi pembangunan dipapua
selain itu dengan adanya UP4B masyarakat dipedalaman yang masih sangat
membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan perhatian pemerintah
mendapatkan harapan karena UP4B mempercepat
pembangunan infrastruktur, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan SDM dari tempat
terpencil sampai diperkotaan.
Sampai saat ini sudah ada beberapa keberhasilan
dari UP4B diantaranya dalam program afirmasi pendidikan yang bekerjasama dengan
Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, MRPTNI, UP4B, Uncen, Unipa
dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat melakukan seleksi program beasiswa
afirmasi pendidikan tinggi kepada putra-putri dari Bumi Papua di dua Propinsi
yakni Papua dan Papua Barat dengan
jumlah peserta sebanyak 747 orang, bagi
mereka yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti kuliah pilihan di 31
universitas negeri diseluruh Indonesia (di luar Papua dan Papua Barat).
Dengan
demikian diharapkan program UP4B ini dapat benar-benar berjalan dan terlaksana
sesuai dengan tujuan dibentuknya UP4B yaitu untuk mempercepat pembangunan dan
meningkatkan ekonomi kerakyatan yang
berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dan juga bagi pejabat-pejabat yang
terkait didalamnya agar bekerja semaksimal mungkin dan terhindar dari korupsi
sehingga UP4B dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat dipapua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar