Pada tanggal 21 Juni 2014
telah terjadi bentrok antara dua kelompok warga di Distrik Kenyam, Kab. Nduga.
Aksi saling serang dengan menggunakan senjata panah, hal ini disebabkan adanya
permintaan pembayaran uang denda atas meninggalnya saudara Petias Lokbere pada
bulan April yang lalu yang disebabkan kecelakaan lalulintas lantaran korban
dalam keadaan mabok berat yang disebabkan korban frustasi karena tidak
diberikannya ijazah oleh sang guru (saudara Simon Nigiri).
Peristiwa ini bermula dari
adanya rasa kurang puas terhadap penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang
dialami oleh Saudara Tenagil Lokbere (Gembala di Distrik Kenyam) yang menimpa
anaknya bernama Petias Lokbere di Timika. Kasus laka lalin ini disebabkan
karena korban merasa tidak terima terhadap gurunya atas nama Saudara Nasir
Lokbere yang tidak memberikan ijazahnya, sehingga korban mengkonsumsi minuman beralkohol,
kemudian korban pulang dengan mengendarai sepeda motor dan ditengah perjalanan
terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hal ini pihak keluarga
korban yang berada di Kabupaten Nduga merasa tidak terima atas meninggalnya
korban karena kecelakaan tersebut diakibatkan oleh Saudara Nasir Lokbere yang
tidak mau memberikan ijazahnya kepada korban yang mengakibatkan korban menjadi
frustasi dan mabok berat.
Dari kejadian tersebut pihak
korban meminta agar saudara Nasir Lokbere untuk datang ke Kabupaten Nduga guna
menyelesaikan permasalahan, namun sampai saat ini permintaan tersebut tidak
dipenuhi oleh saudara Nasir Lokbere dan menurut informasi bahwa ijazah milik
saudara Petias Lokbere masih disimpan oleh keluarga saudara Simon Nigiri
(Kadishub Kabupaten Nduga) di Timika sehingga menambah kemarahan keluarga
korban yang berada di Kabupaten Nduga.
Dari kejadian inilah yang
menyebabkan terjadinya perang antara masyarakat dari kelompok saudara Tenagil
Lokbere dengan kelompok saudara Simon Nigiri. Peristiwa tersebut mengakbatkan
kerugian yang dialami praka Ansar anggota Kodim 1702/Jayawijaya pada saat
melerai peristiwa tersebut terkena panah pada bagian pinggang sebelah kiri dan
tiga orang masyarakat sipil yang terdiri dari Petianus Peneye, Laminius Bugiya
dan Yote Wandikpo.
Ketiga orang tersebut
terluka bukan karena terkena peluru TNI/Polri tetapi karena terkena anak panah.
Hal ini disampaikan oleh Dokter Yan Frits salah satu dokter di RSUD Wamena yang menangani para korban yang terluka. Fakta
ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan rontgen yang dilakukan oleh dokter Yan
Frits. Selanjutnya diadakan dialog antara bapak Bupati Nduga, Kapolre
Jayawijaya, Pabung Nduga dan unsur tokoh agama, adat, masyarakat, dan pihak
gereja bahwa masyarakat yang terluka diakibatkan terkena anak panah dan bukan
karena terkenanya peluru TNI/Polri. (RHZ/GTS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar