Rabu, 20 Mei 2015

MSG tidak pernah akui organisasi terlarang seperti UMLWP

Pertemuan-pertemuan yang selama ini dilakukan oleh berbagai kelompok terlarang di Papua sangatlah banyak menuai masalah dimana-mana. Khususnya penolakan persetujuan yang dicekam oleh seluruh masyarakat Papua khususnya Papua barat, bahwa melalui organisasi UMLWP Papua barat sudah termasuk dalam keanggotaan MSG (Melanesia Sphered Group).

Organisasi UMLWP sudah banyak melakukan aktivitas manuver politik agar dapat masuk ke MSG. masalah seperti ini sangatlah penting diketahui kelompok terlarang seperti UMLWP ini, sebab MSG sendiri telah diakui ke dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini menjadi konsep besar yang harus diketahui bagi pentolan besar pembentuk organisasi terlarang yang ada di luar negeri yang ingin menempatkan Papua diakui oleh lembaga MSG.

Namun sayangnya, usaha tersebut mendapat penolakan keras dari beberapa anggota negara penting MSG, seperti Papua New Guinena, Fiji, Kepulauan Solomon dan Australia.  Hal ini terjadi semenjak awal penolakan pembuatan organisasi terlarang UMLWP, apalagi bergabung ke dalam MSG. Dikarenakan MSG masih menghormati kedaulatan negara Indonesia, selain itu negara-negara MSG menganggap UMLWP bukan organisasi representatif masyarakat Papua.

adi percuma saja kalau organisasi tersebut selalu ingin diakui ke dalam anggota dari MSG, sebab hasilnya juga akan percuma karena tidak akan pernah mendapat dukungan dari manapun. Meskipun kelompok terlarang tersebut telah membentuk organisasi terlarang lainnya seperti Republik Federal Papua Barat, Parlemen Nasional Papua Barat dan Papua Barat Koalisi Nasional yang sama sekali tidak pernah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat.

Berbagai Isu Papua disuarakan, yang mereka angkat terbukti dengan dikeluarkannya pernyataan dari UMLWP Benny Wenda yang mengatakan, dirinya percaya ini merupakan hal yang mendesak untuk diselesaikan. Karena kekejaman yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh militer dan program transmigrasi yang mempercepat dan sesuai dengan tren saat ini Indonesia. Berarti bahwa penduduk asli Papua hanya akan membuat 28% dari populasi pada tahun 2020. Pada kenyataannya sama sekali tidak terbukti seperti yang dituduhkan Benny Wenda terhadap pemerintah Indonesia.

Tidak hanya itu, salah satu pendiri organisasi terlarang ini juga menyuarakan isu negatif yang tidak pernah benar adanya dan bahkan hanya ingin memprovokator masyarakat Papua. Dengan menyebutkan kehadiran militer di Papua menimbulkan semakin banyaknya kasus intimidasi. Jadi kami menaruh kepercayaan dan harapan kepada sesama Melanesia untuk mengakui perjuangan kita, hanya akan membela tanah air kita. 

lagi-lagi hanya kebohongan yang mereka angkat ke dalam isu masalah Papua. Pada kenyataannya, kita bisa melihat dengan bukti yang nyata bahwa kehadiran militer di Papua untuk menciptakan keamanan dari tindakan dan aksi kelompok separatis yang menginginkan Papua untuk kacau. Sehingga kemudian mereka angkat ke dalam pembahasan dimata dunia Internasional termasuk ke dalam lembaga MSG.

Yang bisa mendaftar menjadi anggota MSG itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia bukan organisasi yang dibentuk kelompok tertentu. Apabila MSG menerima dan mengesahkan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) menjadi anggota  MSG ?, MSG ikut aturan mana ?,

Padahal MSG itu sendiri merupakan organisasi di bidang perekonomian dan perdagangan antar pemerintah negara-negara di wilayah Pasifik Selatan yang terdiri dari : Vanuatu, Solomon, PNG, Fiji dan New Caledonia yang diresmikan pada tanggal 23 Maret 2007 di bawah badan hukum Internasional yang bermarkas di Port Vila, Vanuatu.


UMLWP bukanlah wakil dari rakyat Papua, mereka sekumpulan orang yang ingin memecah belah Rakyat Papua Barat. Dulu membentuk forum WPNCL (West Papua National Coalition for Liberation) dan didaftarkan ke MSG, setelah MSG mempelajari pendaftarannya, MSG menolak karena WPNCL tidak bisa mewakili rakyat Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts