Pertemuan-pertemuan
yang selama ini dilakukan oleh berbagai kelompok terlarang di Papua sangatlah
banyak menuai masalah dimana-mana. Khususnya penolakan persetujuan yang dicekam
oleh seluruh masyarakat Papua khususnya Papua barat, bahwa melalui organisasi
UMLWP Papua barat sudah termasuk dalam keanggotaan MSG (Melanesia Sphered Group).
Organisasi UMLWP sudah banyak melakukan aktivitas
manuver politik agar dapat masuk ke MSG. masalah seperti ini sangatlah penting
diketahui kelompok terlarang seperti UMLWP ini, sebab MSG sendiri telah diakui
ke dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini menjadi konsep besar yang
harus diketahui bagi pentolan besar pembentuk organisasi terlarang yang ada di luar negeri yang ingin
menempatkan Papua diakui oleh lembaga MSG.
Namun sayangnya, usaha tersebut mendapat penolakan
keras dari beberapa anggota negara penting MSG, seperti Papua New Guinena,
Fiji, Kepulauan Solomon dan Australia.
Hal ini terjadi semenjak awal penolakan pembuatan organisasi terlarang
UMLWP, apalagi bergabung ke dalam MSG. Dikarenakan MSG masih menghormati kedaulatan negara Indonesia, selain itu negara-negara MSG
menganggap UMLWP bukan organisasi representatif masyarakat Papua.
adi percuma saja kalau organisasi tersebut selalu
ingin diakui ke dalam anggota dari MSG, sebab hasilnya juga akan percuma karena tidak
akan pernah mendapat dukungan dari manapun. Meskipun kelompok terlarang
tersebut telah membentuk organisasi terlarang lainnya seperti Republik Federal
Papua Barat, Parlemen Nasional Papua Barat dan Papua Barat Koalisi Nasional
yang sama sekali tidak pernah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Papua
dan Papua Barat.
Berbagai Isu Papua disuarakan, yang mereka angkat
terbukti dengan dikeluarkannya pernyataan dari UMLWP Benny Wenda yang
mengatakan, dirinya percaya ini merupakan hal yang mendesak untuk diselesaikan.
Karena kekejaman yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh militer dan
program transmigrasi yang mempercepat dan sesuai dengan tren saat ini
Indonesia. Berarti bahwa penduduk asli Papua hanya akan membuat 28% dari
populasi pada tahun 2020. Pada kenyataannya sama sekali tidak terbukti seperti
yang dituduhkan Benny Wenda terhadap pemerintah Indonesia.
Tidak hanya itu, salah satu pendiri organisasi
terlarang ini juga menyuarakan isu negatif yang tidak pernah benar adanya dan
bahkan hanya ingin memprovokator masyarakat Papua. Dengan menyebutkan kehadiran
militer di Papua menimbulkan semakin banyaknya kasus intimidasi. Jadi kami menaruh
kepercayaan dan harapan kepada sesama Melanesia untuk mengakui perjuangan kita,
hanya akan membela tanah air kita.
lagi-lagi hanya kebohongan yang mereka
angkat ke dalam isu
masalah Papua. Pada kenyataannya, kita bisa melihat dengan bukti yang nyata bahwa
kehadiran militer di Papua untuk menciptakan keamanan dari tindakan dan aksi
kelompok separatis yang menginginkan Papua untuk kacau. Sehingga kemudian
mereka angkat ke dalam pembahasan
dimata dunia Internasional termasuk ke dalam lembaga MSG.
Yang bisa mendaftar menjadi anggota MSG itu sebenarnya
Pemerintahan Indonesia bukan organisasi yang dibentuk kelompok tertentu.
Apabila MSG menerima dan mengesahkan ULMWP (United Liberation Movement for West
Papua) menjadi anggota MSG ?, MSG ikut
aturan mana ?,
Padahal MSG itu sendiri merupakan organisasi di bidang
perekonomian dan perdagangan antar pemerintah negara-negara di wilayah Pasifik
Selatan yang terdiri dari : Vanuatu, Solomon, PNG, Fiji dan New Caledonia yang
diresmikan pada tanggal 23 Maret 2007 di bawah badan hukum Internasional yang
bermarkas di Port Vila, Vanuatu.
UMLWP bukanlah wakil dari rakyat Papua, mereka
sekumpulan orang yang ingin memecah belah Rakyat Papua Barat. Dulu membentuk
forum WPNCL (West Papua National Coalition for Liberation) dan didaftarkan ke
MSG, setelah MSG mempelajari pendaftarannya, MSG menolak karena WPNCL tidak
bisa mewakili rakyat Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar